Angka DBH Migas untuk Anambas Meningkat, Namun Penyalurannya Macet

Anambas – Anggaran pendapatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas meningkat secara perlahan. Namun, dari Pemerintah Pusat penyalurannya selalu macet.

“Ada kenaikan dari sektor DBH migas, tetapi tidak signifikan. Pada tahun 2016 lalu kita menerima Rp68 miliar, tahun 2017 sekitar Rp53 miliar, dan tahun 2018 ini tembus angka Rp122 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, Kamis (27/9/2018).

Azwandi mengakui, DBH migas tahun 2016 sudah dibayarkan pada tahun 2017 lalu. Namun, untuk DBH tahun 2017 masih tertunda.

Hal tersebut diakuinya menjadi kendala Pemda dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sama halnya dengan tahun ini, alokasinya baru Rp28 miliar. Kami sudah koordinasi dengan Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri. Ternyata kejadiannya sama, sehingga dana tunda salur semakin besar,” ucapnya.

Azwandi mengaku pesimis terkait penyaluran DBH tersebut dibayarkan full. Pasalnya, Pemerintah Pusat tidak menyusun APBN Perubahan.

“Ini yang kami khawatirkan, bisa juga akibat tidak ada penyusunan APBN Perubahan dana tunda salur maupun DBH migas dibayar full. Kami sudah menerima PMK DBH migas, informasinya PMK penyaluran akan turun akhir Oktober mendatang. Sampai saat ini kami harus menunggu kepastian penyaluran dana tunda salur itu,” jelasnya.

Azwandi mengaku, dilema terhadap penyusunan APBD Perubahan saat ini. Pasalnya tidak ada kepastian penyaluran DBH dari pusat ke daerah.

“Kalau misalnya kami asumsikan tinggi, ternyata disalurkan jauh di bawah asumsi. Kami akan kewalahan. Sama halnya, apabila diasumsikan kecil, tetapi penyaluran tinggi, maka akan terjadi Silpa besar. Ini imbasnya kepada pembangunan daerah,” tutupnya.

Editor: Gokli

Sumber: BATAMTODAY.COM