APBD P Natuna Senilai Rp1,09 Triliun

NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi Sampaikan Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Natuna senilai Rp1,097 Triliun Rupiah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna APBD Perubahan, Jumat (16/9).

Rapat pimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Natuna. Jl. Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.

Wan Siswandi yang didampingi Sekretaris Daerah Boy Wijanarko dan kepala OPD lainnya.

Ia menyebut APBD P Natuna tahun 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini.

Dipengaruhi konflik Geopolitik Ukraina dan disebabkan melonjaknya harga minyak dunia.

“Kondisi ini dapat berpengaruh pada perubahan struktur APBN, dengan meningkatnya subsidi dan kompensasi energi sebesar 502 Triliun Rupiah,” kata Wan Siswandi menjelaskan.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap anggaran APBD Natuna yang masih bergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk memdongkrak perekonomian daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan APBD P senilai Rp1,097 Triliun Rupiah kepada DPRD Natuna,” tutur Wan Siswandi.

Ini sudah termasuk menyelesaikan hutang tahun 2021 yang lalu senilai Rp135,47 miliar. Serta menjadi dua kelompok yaitu belanja operasi senilai Rp771,70 Miliar dan belanja modal senilai Rp216,52 Miliar.

Pihaknya juga mengalokasikan belanja tidak terduga senilai Rp3,25 Miliar Rupiah namun untuk belanja transfer sebesar Rp106 Miliar Rupiah.

Penulis: Daeng
Editor: Liza

Sumber: SIJORITODAY.com