BATAM – dr Ani Dewiana, resmi menjabat sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah, Jumat (29/12/2017) lalu.
Ia dilantik di Gedung Wali Kota oleh Wali Kota Batam HM Rudi.
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya bersama manajemen RSUD lainnya, terutama terkait temuam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri soal adanya penyalahgunaan keuangan rumah sakit tersebut.
“Temuan BPK akan kita tindaklanjuti, tak bisa dibiarkan begitu saja. Doakan saja saya sehat,” kata Ani usai apel gabungan, Selasa (2/1/2018) di Dataran Engku Putri Batam Center.
Meski menjadi prioritas soal temuan BPK di RSUD Embung Fatimah, Ani mengaku baru sebatas tahu persoalannya lewat informasi di media massa.
“Persisnya belum. Baru hari ini (Selasa) saya ke rumah sakit, kita akan rapat dengan manajemen. Kerja manajemen sekarang memang agak lebih ekstra,” ujar perempuan yang pernah bekerja di RSUP Kepri itu.
Soal kemungkinan akan dilakukan pembenahan internal, Ani mengatakan, ia masih perlu melihat terlebih dahulu permasalahan di lapangan. Namun pembenahan akan dilakukan sambil waktu berjalan.
“Lihat dulu masalahnya seperti apa. Tadi saya sudah bicara juga dengan wakil direktur. Dari situ kita baru ambil langkah,” kata Ani.(wie)
Sumber: Tribunnews.com