Tiga BUMD Kepri Terus Merugi, Penggiat Anti Korupsi Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas

Tanjungpinang – Tiga BUMD Pemprov Kepri yang selalu merugi dalam laporan keuangaannya menjadi sorotan penggiat anti korupsi di Kepri.

Penggiat anti korupsi di Kepri, Tengku Azhar minta penegak hukum di Kepri untuk lakukan pemeriksaan dan pengusutan tuntas terkait masalah investasi BUMD Pemprov Kepri.

“Penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan investasi puluhan miliar yang dikucurkan oleh Pemprov Kepri terhadap beberapa BUMD namun tidak memiliki manfaat ekonomi,” ujar Tengku.

Dalam LHP atas LKPD Pemprov Kepri tahun 2017, BPK Perwakilan Kepri menerangkan investasi yang dikucurkan Pemprov Kepri untuk PT Pembangunan Kepri sebesar Rp 13,9 miliar, PDAM Tirta Kepri Rp 4,4 miliar dan PT Pelabuhan Kepri Rp 25 miliar.

Dari penyertaan modal tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2017 ketiga perusahaan daerah tersebut mengalami kerugian. Berdasarkan posisi tiga tahun terakhir, dari tahun 2015 sampai tahun 2017 menunjukkan tiga BUMD tersebut belum ada yang menyetorkan atau memberikan kontribusi.

“Investasi miliaran itu dari uang rakyat, jangan laporan kerugian terus yang kita dapatkan setiap tahunnya. Seharusnya BUMD tersebut bertanggungjawab terhadap penggunaan uang rakyat,” Tutup Tengku.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM