Pemprov Kepri Turunkan Target Pendapatan APBD 2020, Ini Alasannya

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya realistis dengan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Target diturunkan dari Rp 4 triliun menjadi Rp 3,9 triliun.

Turunnya target APBD TA 2020 ini, dikarenakan Pemprov Kepri, tidak bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor dan sumber pendapatan.

“Memang sebelumnya kita menargetkan APBD Kepri 2020 sebesar Rp 4 triliun. Namun, dalam perjalannya setelah dihitung ulang agak berat,” ungkap Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, akhir pekan lalu.

Arif juga menyampaikan, meski sudah diturunkan menjadi Rp 3,9 triliun, namun tak menutup kemungkinan akan berubah lagi angkat target pendapatan mengingat masih dalam pembahasan.

Untuk sumber pendapatan APBD sendiri, diterangkan Arif, tentunya sesuai dengan ketentuan UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan juga kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pendapatan dan keuangan. 

“Kita juga memasukan sumber lainnya yakni dari anggaran perimbangan pusat yang merupakan hak daerah. Selain itu sumber-sumber PAD yang kita kelola dan juga dari pembiayaan yang dikembalikan atau Silpa,” ujarnya.

Perubahan rencana APBD 2020 ini tentunya atas dasar hasil pembahasan dan masukan dari masing-masing OPD, terutama OPD yang mengelola pendapatan daerah.

“Atas dasar itu kita tidak memaksakan APBD 2020 sebesar Rp 4 Triliun sebab agak berat. Namun target itu bisa berubah seiring perkembangan dan juga pembahasan nantinya,” ujarnya lagi. 

Diketahui Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) 2020 sebesar Rp 4 triliun. Target yang cukup berani di tengah kondisi pemasukan dari PAD yang tak kunjung membaik tahun ini.

Target APBD Kepri 2020 sebesar itu naik dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 3,833 triliun. Sementara APBD-P 2019 sendiri naik sebesar 4,76 persen dari APBD murni 2019 lalu yang hanya sebesar Rp 3,659 triliun. (sut)

Editor       : Dodo

Sumber: Batamnews.co.id