Komisi III DPRD Kepri Bersama Dinas PUPR Bahas Anggaran Perbaikan Jembatan II Dompak

Tanjungpinang – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengundang Dinas PUPR setempat untuk membahas anggaran dan rencana teknis perbaikan Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Husnizar Hood mengatakan, salah satu atensi pihak legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran perubahan yakni perbaikan Jembatan II Pulau Dompak.

Komisi III DPRD Kepri dan Dinas PUPR Kepri membahas besaran anggaran yang dibutuhkan. Sebelumnya, Dinas PUPR Kepri mengusulkan Rp 5 miliar untuk memperbaiki Jembatan II Dompak tersebut.

Namun DPRD Kepri, khususnya komisi membutuhkan penjelasan lebih terperinci terkait rencana perbaikan jembatan itu sehingga dapat disimpulkan anggaran yang dibutuhkan Rp 5 miliar.

Selain persoalan anggaran, kata dia pihak eksekutif dan legislatif juga membahas soal teknis perbaikan jembatan tersebut. “Pertanyaan pertama, apakah waktu yang tersisa tahun ini setelah proyek itu dilelang mencukupi untuk memperbaiki jembatan yang rusak parah tersebut. Kedua, jika tidak diperbaiki tahun ini, potensial rubuh,” katanya, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Husnizar berharap mekanisme perbaikan jembatan itu harus diperhatikan, jangan sampai melanggar ketentuan yang berlaku. Perbaikan jembatan sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau jembatan itu rubuh, kita kehilangan aset,” katanya.

Editor: Gokli

sumber: BATAMTODAY.COM