Gubernur Nurdin Akui Mobil Dinas Digunakan Pensiunan, LSM, hingga Yayasan

Tanjungpinang – Pemprov Kepri ternyata belum mendapatkan nama-nama pengguna aset mobil dinas pemprov yang tidak sesuai peruntukkan.

Sebelumnya KPK menyoroti hal ini. Banyak eks pejabat, LSM dan yayasan yang sudah tidak berkepentingan mempergunakan aset mobil dinas. Mereka mempertanyakan ketegasan pemprov dalam pemeliharaan aset negara tersebut.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengaku akan mendata ulang pejabat ataupun LSM tersebut. “Kami mau data dulu berapa orang yang masih memakai,” kata Nurdin, Kamis (28/3/2019).

Nurdin mengatakan, setelah semua nama dikantonginnya ia akan menyurati agar eks pejabat, LSM dan yayasan mengembalikan. “Setelah itu kita surati,” ujar Nurdin.

“Kita imbaulah segera dikembalikan. Kasihan nanti kalau sampai berurusan dengan Kajati,” ujarnya.

Nurdin tidak hanya meminta mengembalikan mobil dinas saja namun seluruh barang berbentuk aset baik bergerak maupun tidak lainnya.

Sebelumnya KPK membeberkan beberapa permasalahan di Kepri. Salah satunya terdapat mantan pejabat, LSM, dan yayasan yang ternyata masih mengunakan mobil dinas.

KPK menemukan 27 kendaraan yang dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Keadaan itu juga menimbulkan reaksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Edy Birton. Edy menegaskan, akan menarik seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik pemda provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang masih digunakan oleh mantan pejabat.

“Sepertinya pemprov tidak berani mengambil, dan pejabat yang masih mengunakan juga enggan mengembalikan, makanya dalam waktu dekat akan kita tarik,” katanya.

(tan)

Editor     : Muhammad Ikhsan

Sumber  : www.batamnews.co.id