Gubernur Desak Proyek Penataan Gurindam 12 Dipercepat

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, mendesak agar sejumlah proyek pembangunan yang nilainya besar agar segera dilaksanakan. Terutama, megaproyek penataan Gurindam 12 Tepilaut, Tanjungpinang senilai Rp530 miliar.

“Inikan proyek besar, dikerjakan tahun jamak, saya minta segera dilaksankaan, supaya cepat,” tegasnya usai kegiatan dialog interaktif bersama mahasiswadi Gedung Daerah, Kamis (8/3/2018) malam.

Menurut Nurdin, selain memperindah wajah Ibukota Provinsi Kepri, proyek penataan kawasan Gurindam 12 ini merupakan proyek yang mampu menyedot investasi yang cukup besar untuk Kota Tanjungpinang.

“Selain saya terus mendorong, juga saya minta dipersiapkan teman-teman OPD yang mengerjakan untuk menyiapkan payung hukumnya, supaya belakang hari tidak terjadi persoalan,” jelas Nurdin.

Berdasarakan laporan yang diperolehnya, saat ini progres proyek penataan kawasan Gurindam 12 tersebut masih sedang proses lelang di Unit Administrasi Pengadaan LPSE Pemprov Kepri.

Oleh karena itu, dirinya tetap terus menggesa OPD terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dan pemantapan sebelum proyek jamak tersebut resmi digelar tahun 2018 ini.

“Insya Allah rencananya April mulai dikerjakan,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar, mengungkapkan proses pembangunan proyek tahun jamak tersebut akan dimulai pada tahun 2018 ini dengan alokasi anggaran Rp95.374.000.000, ditambah Jasa Layanan Konsultan Managemen Konstruksi Penataan Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang Rp3.126.000.000.

Setelah selesai proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beberapa waktu lalu, pihaknya saat ini tengah melakukan proses melengkapi dokumen untuk mengikuti proses lelang.

“AMDAL sudah selesai. Tinggal kita ikuti proses lelang,” katanya belum lama ini.

Ia memaparkan, pembangunan tahap pertama ini nantinya akan dimulai dari kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Ocean Corner-red) hingga kawasan Tanjung Buntung (depan Monumen Raja Haji Fisabilillah-red). Di mana, sepanjang kawasan tersebut akan dilakukan reklamasi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4,7 hektare dengan jarak dari darat ke laut hingga 150 meter.

“Mulai dari depan Gedung Daerah hingga Tanjung Buntung akan direklamasi. Namun, tidak menganggu Taman Laman Boenda yang sudah ada sekarang. Jadi diperluas saja,” jelasnya.

Selain memperluas RTH di kawasan Tepi Laut dan mereklamasi kawasan lainnya, pembangunan tersebut nantinya akan membangun jalan lingkar serta jembatan di laut hingga terhubung menuju kawasan pintu masuk Jembatan I Pulau Dompak.

Editor: Udin

Sumber: BATAMTODAY.COM