Karimun – Tahun anggaran 2018, Dinas PU Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan di Kabupaten Karimun sebesar Rp 24,6 miliar. Anggaran diperuntukkan salah satunya untuk mewujudkan rencana Gubernur Kepri untuk konektivitas.
”Hasil dari rapat kerja kita bersama Dinas PU Provinsi Kepri alokasi dana untuk pembangunan di Kabupaten Karimun itu sebesar Rp 24,6 miliar. Salah satunya untuk memulai rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau parit ke Pulau Lumut. Hanya saja untuk tahun ini yang akan dikerjakan terlebih dulu adalah pemasangan tiang pancang yang nilainya Rp 17 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyatr (DPUPR) Kabupaten Karimun, Zulfan, Rabu (14/2).
Selanjutnya, kata Zulfan, ada alokasi dana untuk peningkatan Jalan Coastal Area sebesar Rp 4 miliar yang merupakan pekerjaan lanjutan dari peningkatan aspal tahun lalu. Dan, terakhir ada alokasi untuk perawatan jalan provinsi yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun sebesar Rp 3,6 miliar. Khusus untuk perawatan jalan provinsi yang mengalami kerusakan, anggaran sebesar itu sangat kecil.
”Jalan provinsi itu jumlahnya puluhan kilometer yang tersebar di Pulau Karimun dan Pulau Kundur. Dari jumlah tersebut cukup banyak jalan yang rusak dan tersebar diberbagai lokasi. Sehingga, jika melihat anggaran hanya Rp 3,6 miliar memang sangat kecil jika dibandingkan dengan jalan yang rusak. Selain itu, kita berharap pada saat Dinas PU provinsi survei jalan rusak melibatkan kita. Tujuannya, agar kita bisa tunjukkan dimana saja jalan yang berlubang atau rusak,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, sebagian masyarakat komplain atau mengeluhkan terkait jalan rusak itu kepada pihak kabupaten. Hal ini disebabkan karena tidak semua masyarakat mengetahui jika di dalam kabupaten itu ada jalan kabupaten dan ada jalan yang menjadi tanggungjawab provinsi. Kalau jalan provinsi sudah tentu pemerintah kabupaten tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki atau sekedar tambal sulam. (san)
Sumber: batampos.co.id