Proyek Fisik Kepri 2017 Capai 95 Persen, Penataan Pulau Dompak Hampir Rampung

Tanjungpinang – Proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017 mencapai 95 persen. Hal tersebut disampakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar, Jumat (29/12/2017).

Dikatakannya, pekerjaan fisik yang dicapai tersebut tersebar di tujuh daerah kabupaten dan kota di Kepri. Dengan pekerjaan di antaranya pembangunan jalan, jembatan dan normalisasi sungai serta pekerjaan lainnya yang belum selesai dikerjakan tahun sebelumnya, dengan total anggaran seluruhnya di PUPR Kepri sebesar Rp119 miliar lebih.

“Alhamdulillah, pekerjaan pembangunan fisik yang dilaksanakan PUPR Kepri tahun 2017 ini sudah mencapai 95 persen,” kata Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar di Tanjungpinang.

Ia menyebut, dengan progres akhir pada angka 95 persen tersebut, proses pekerjaan fisik pada tahun 2017 semua sudah hampir selesai. Termasuk dengan alokasi yang bersumber pada APBD Perubahan 2017.

“Pembangunan fisik ini, kita padukan dengan pekerjaan yang dilakukan Pemda kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, ditambahkan Abu Bakar, untuk pekerjaan pembangunan fisik dengan penataan kawasan pusat Pemerintahan Kepri di Dompak tahap pertama pada tahun 2017 sudah hampir rampung. Di mana, sejumlah proyek seperti penyelesaian Jembatan I Dompak sebesar Rp10,3 miliar yang melingkupi pekerjaan pengaspalan jembatan, pagar joging track, marka jalan, sambungan jembatan (expansion joint), pengadan listrik, lampu penerangan dan pendestarian sudah selesai 100 persen.

“Sedangkan anggaran lainnya yakni untuk penataan kawasan jalan menuju kantor DPRD dan pusat perkantoran Gubernur. Di mana pekerjaan itu seperti pengaspalan, penataan taman bundaran, pendestarian sepanjang jalan menuju dua arah tersebut,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan, untuk pekerjaan pendestarian menuju dua arah yang saat ini masih dikerjakan sudah hampir rampung. Di mana, sesuai dengan kontrak kerjanya akan berakhir pada hari ini (29/12/2017, red).

Sementara untuk pembayaran pekerjaan yang berakhir di penghujung tahun, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada bagian keuangan Kepri. Apakah nantinya akan dilakukan tunda bayar di tahun depan, atau lainnya. Ia berpendapat, dalam hal ini pihak Dinas PUPR Kepri hanya melaksanakan pekerjaan sesuai tenggat waktu.

“Untuk administrasi pembayaran dan lainnya ada di bagian keuangan, namun tetap mengacu sesuai dengan pekerjaannya dan tentunya harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Udin

Sumber: Batamtoday.com