Tanjungpinang – Tiga sektor penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan menurun drastis pada rancangan APBD 2018. Total penurunan di tiga sektor ini mencapai Rp 133 miliar dengan rincian dana bagi hasil pajak turun Rp 27,56 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah turun sebesar Rp 8,84 miliar.
“Penurunan terbesar terjadi pada sektor dana bagi hasil sumber daya alam yang mencapai Rp 96,6 miliar atau turun 86,81 persen dari penerimaan tahun lalu,” ungkap Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Selasa (28/11)
Penurunan penerimaan dari tiga sektor dana perimbangan ini berimbas pada target raupan pendapatan asli daerah tahun depan. Syahrul menyebutkan, target pendapatan Tanjungpinang untuk tahun depan hanya Rp 817,22 miliar.
“Mau tidak mau ini terpengaruhi kebijakan tanda salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang hingga saat ini belum ada regulasi dasar hukum penetapannya,” ujar Syahrul.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota, Surjadi membenarkan hal tersebut. Surjadi berharap hitung-hitungan yang diterimanya ini baru taksiran paling rendah dari pemerintah pusat saja.
“Kami berharap kelak ada Perpres baru yang bisa mendongkrak angka penerimaan dari dana bagi hasil,” ujarnya. (aya)
Sumber: Batampos.co.id