Pembayaran Proyek Tertunda, Defisit

Batam – Defisit Pemerintah Kota (Pemko) Batam senilai Rp 168 miliar berimbas pada pembayaran pengerjaan proyek. Pembayaran ditunda hingga 2018 mendatang.

Sekretaris Daerah Jefridin menyampaikan yang paling terdampak yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (DBM-SDA). Untuk diketahui, dinas yang dikepalai Yumasnur ini memang jadi ujung tombak Pemko Batam merealisasikan program pembangunan infrastruktur.

“Khusus Bina Marga saja (DBM SDA, red) saja Rp 60 miliar,” ungkap Jefridin usai rapat Wali Kota bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/11) siang.

Tak hanya di DBM SDA, proyek fisik yang merupakan program OPD lain juga terdampak. Termasuk, dua OPD andalan pembangunan infrastruktur selain DBM SDA, yakni Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan. Namun, ia menegaskan tunda bayar pada OPD lain tak siginifikan.

“Lain juga kena, tapi saya tak hafal betul jumlahnya. Tidak siginifikan,” ucap dia.

Ditanya berapa total tunda bayar, mantan Kepala Dinas Pendapatan Batam ini juga mengaku lupa. Namun ia memastikan penundaan tak sama jumlahnya dengan nilai defisit Rp 168 miliar yang kini dialami Pemko Batam.

“Tak sampai lah,” imbuhnya, ketika ditanya pewarta apakah tunda bayar mencapai Rp 100 miliar.

Sejatinya, Pemko Batam telah melakukan berbagai usaha menekan angka defisit. Di antaranya, memotong perjalanan dinas hingga meniadakan konsumsi rapat.

“Perlu addendum kontrak OPD dengan rekanannya. Mau tidak mau tahun depan (pembayaran, red), memang tak ada duit,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DBM SDA, Yumasnur enggan mengomentari banyaknya tunda bayar di dinas yang ia pimpin. Ia ingin fokus menyelesaikan pengerjaan proyek fisik 2017 yang kini masuk tahap finalisasi.

“Sekarang capai 80 persen. Pengerjaan proyek terakhir 15 Desember mendatang,” sebutnya, singkat. (cr13)

Sumber: Batampos.co.id