Penerimaan CPNS pada Pelaksana BPK TA 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 tanggal 31 Agustus Tahun 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2017, BPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.

Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS pada Pelaksana BPK Tahun Anggaran 2017 dapat diakses melalui:

  • Laman CPNS BPK RI https://cpns.bpk.go.id
  • Nomor Telpon: (021) 25549000 ext. 2229 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB)
  • Surat Elektronik:  panitiacpns@bpk.go.id
  • Twitter  @CPNSBPK  setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB)