Bertempat di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Lt.5, pada hari Senin, 5 Juni 2017, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2017 kepada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota dan 60 DPW/DPD/DPC Partai Politik yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam acara tersebut, LHP yang diserahkan meliputi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD. Agenda tahunan di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh para pimpinan kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kepulauan Riau serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
“Opini yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD kabupaten/kota bukan merupakan jaminan tidak adanya kecurangan atau fraud yang ditemukan atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan berdasarkan kriteria sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan”, demikian ditegaskan oleh Kepala Perwakilan pada awal sambutannya. Kepala Perwakilan mengapresiasi empat kabupaten/kota di Kepulauan Riau yang Laporan Keuangannya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keempat kabupaten/kota tersebut adalah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. Sedangkan Laporan Keuangan Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. Suparno, mengatakan bahwa fokus utama DPRD Kota Tanjungpinang saat ini adalah pada Laporan Pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. “Sebenarnya kader partai politik telah patuh dalam mempertanggungjawabkan bantuan keuangan yang diterimanya tetapi tampaknya masih terkendala masalah pengadministrasian dan pelaporannya”, demikian salah satu poin penting yang beliau sampaikan. Oleh karena itu masing-masing pemerintah daerah perlu untuk terus memberikan pembinaan kepada setiap partai politik di daerahnya.
Bupati Karimun, H. Aunur Rofiq, sebagai salah satu Kepala Daerah yang memperoleh predikat WTP, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau karena telah banyak memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun terkait pelaporan keuangan sehingga harapannya hal tersebut akan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat Karimun. Dan berjanji akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (why)