Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014

DSC_0284 DSC_0307
 

DSC_0311

 

DSC_0479

Batam, Kamis (14 Agustus 2014) – BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengalamai rotasi kepemimpinan. Kepala Perwakilan (Kalan) lama, Drs. Parna, M.M. digantikan Kepala Perwakilan yang baru, Isman Rudy, S.E., M.M. Sertijab  dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dengan disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, SE., MSi, Gubernur Provinsi Kepulauan, H. Muhammad Sani, serta Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Bambang Pamungkas, MBA., Ak.

Drs. Parna, M.M. telah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sejak 07 September 2010 sampai dengan 10 Juli 2014, saat ini menempati posisi baru sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau digantikan oleh Isman Rudy, S.E., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat III A BPK RI.

Dalam sambutan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, disampaikan ucapan rasa bangga dan terimakasih kepada Drs. Parna, M.M, yang selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah banyak melakukan pembinaan-pembinaan sehingga menjadikan Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut, termasuk beberapa Kabupaten/Kota seperti Karimun, Bintan, dan Batam yang telah mendapatkan opini WTP. Selain itu, disampaikan pula harapan dengan dilantiknya Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang baru dapat mendorong seluruh daerah tingkat II Provinsi Kepulauan Riau dapat mendapatkan predikat WTP.

Dalam pidatonya, Anggota V BPK RI menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini secara seremonial pada dasarnya adalah tindak lanjut dari penempatan sejumlah eselon II di lingkungan BPK RI yang keputusan pergantian dan pengambilan sumpah/janjinya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Pergantian kepala perwakilan juga dimaksudkan dalam rangka menjaga independensi, agar senantiasa terdapat jarak antara pemeriksa dengan auditi agar pemeriksa tetap dapat memberikan penelian obyektif terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh entitas yang diperiksa. Selain itu Anggota V BPK RI juga mengharapkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang baru dapat meningkatkan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), khususnya PDTT terhadap aset.