Batam – Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 79 tahun yang lalu, Bangsa Indonesia telah banyak mendapatkan rongrongan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Hal ini terjadi salah satunya karena kelengahan dan kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus berjanji untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan, demi keutuhan NKRI.
Ikrar janji untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut dibacakan dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di halaman Kantor Perwakilan. Upacara yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024 tersebut dipimpin oleh Emmy Mutiarini, Kepala BPK Perwakilan Kepri, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan diikuti oleh seluruh pegawai BPK Kepri.
Dimulai pada pukul 07.30 WIB, pelaksanaan upacara berlangsung singkat dan sedikit berbeda dari upacara yang biasanya dilakukan. Hal tersebut antara lain terlihat dari ditiadakannya pengibaran bendera Merah Putih pada saat upacara berlangsung. Sebagai tanda berkabung atas gugurnya para Pahlawan Revolusi pada peristiwa G 30 S/PKI, bendera Merah Putih telah dikibarkan setengah tiang pada Senin, 30 September 2024 di halaman kantor perwakilan. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2024 tepat pukul 06.00 WIB, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh. (eko)