Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasanya pencairannya dilakukan secara tiga tahap, pada tahun ini berbeda yaitu dua semester. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Riauwati mengatakan, bahwa pada semester pertama mulai bulan januari hingga juni dan semester kedua juli hingga Desember.
“Alhamdulillah, untuk semester pertama sudah disalurkan dana BOS langsung kerekening sekolah masing-masing untuk tingkat SDN dan SDS,” terangnya, Rabu (3/5). Untuk prosesnya sendiri pihak sekolah harus mengisi di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Dan, masing-masing sekolah sudah ada sistemnya yang mana didalam dapodik tersebut sudah lengkap item-item yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan dana BOS.