Karimun – Sudah 10 tahun pembangunan pelabuhan Malarko, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, tidak kelar. Padahal, pembangunan yang didanai APBN dengan nilai hampir mencapai Rp 200 miliar ini, dijadikan sebagai pelabuhan peti kemas.
Meski begitu, pemerintah pusat masih menggelontorkan dana untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan Malarko sebesar Rp50 miliar. Dana itu dialokasikan oleh kementerian Perhubungan RI.
“Benar, pusat kembali mengalokasikan kelanjutan pembangunan pelabuhan Malarko di tahun 2018. Nilainya mencapai Rp50 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Fajar, Sabtu (20/1) lalu.
Namun begitu, kata Fajar, pihaknya belum mengetahui kepastian peruntukan alokasi dana tersebut. Artinya, masih menunggu turun dari pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut.
Sedangkan Pemerintah Karimun hanya menyiapkan lahan di sisi darat untuk perkantoran maupun akses jalan menuju pelabuhan Malarko. Untuk sementara baru lahan untuk akses jalan saja yang sudah selesai, serta akan dilakukan pengaspalan melalui anggaran BP Kawasan Karimun.
“Untuk pengadaan lahan perkantoran, kemungkinan di APBD-P 2018 atau di APBD 2019 nanti. Kita lihat dululah, sejauh mana perkembangan pelabuhan Malarko itu,” ungkapnya.
Masih kata Fajar lagi, perencanaan pelabuhan Malarko tersebut diperuntukan untuk pelabuhan kargo yang menghadap langsung di jalur lalulintas International. Namun, apabila dilihat kondisi sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. Mengingat, tiang-tiang pancang sepanjang pelabuhan tersebut sudah pada keropos dan bengkok.
“Kayaknya sih, sudah tidak bisa dilanjutkan. Kalaupun dilanjutkan butuh biaya yang cukup besar. Dulu diestimasikan sekitar Rp500 Miliar sudah terbangun, dengan kondisi sekarang bisa dua kali lipat biayanya,” tuturnya.
Sementara pantauan di lapangan, kondisi pelabuhan Malarko terbiar begitu saja. Sudah banyak tiang-tiang yang keropos dan pada bengkok akibat tergerus pasang surut air laut. Dimana, sudah beberapa kontraktor yang melaksanakan pengerjaan tersebut diantaranya PT Putri Salju Satria pada tahun 2011, bidang pengerjaan faspel laut dan reklamasi laut dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 69 miliar.
Sedangkan, Pemda Karimun hanya melakukan pembebasan lahan untuk akses jalan seluas 1,6 hektare senilai Rp 200 Juta. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2012 oleh PT Tussens Krida Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp48, 9 miliar dengan bidang pengerjaan upper trestle seluas 162 x 9 meter dan talud kosong dengan luas 123 meter dan tinggi 5 meter.
”Tak jelaslah bang, saya aja tiap hari turun kelaut untuk menjaring ikan. Mubazir pelabuhan ini, lihatlah masak ada pelabuhan sepotong-sepotong,” kata Aan salah seorang nelayan di Pelambung. (tri)
Sumber: batampos.co.id