Proyek di Atas Rp 1 M, Wajib Didampingi TP4D

Anambas – Sebanyak 20 Paket Proyek dari Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2018 ini dampingi tim Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang melibatkan Kejaksaan. Pemerintah daerah telah menyurati pihak kejaksaan.

Puluhan paket pengerjaannya harus didampingi TP4D adalah proyek yang nilainya diatas Rp 1 miliar. Paket-Paket tersebut antara lain yakni Jalan Letung Rewak Rp 18 milliar, lalu dua ruas Jalan di Kecamatan Palmatak Rp 37 miliar, Embung Kecamatan Siantan Rp 10 miliar, dan land clearing Ibu kota Pemerintahan di Pasir Peti Rp 9,7 milliar dan sejumlah paket besar lainnya.

“Pemerintah daerah telah menyurati pihak Kejaksaan untuk pendampingan sejumlah proyek startegis di Anambas, Khususnya di Dinas Perkerjaan Umum,” kata Kepala Bidang Binan Marga DPUPR Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul, Minggu (28/1)

Sementara itu untuk paket Proyek kecil dari Dinas tersebut yang nilainya dibawah Rp 200 juta, yang tidak melalui lelang atau menggunakan Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 160 paket. Paket ini tidak didampingi TP4D.

Lanjutnya, dari konfirmasi yang disampaikan, TP4D telah izinkan untuk segera melaksanakan lelang. Sehingga bulan Februari telah dilaksanakan pelelagan. “Yang menjadi kendala saat ini adalah kondisi server yang sering ngadat yang sering menghambat pelelangan,” ujarnya.

Khairul mencontohkan, di Anambas Rencana Umum Pengadaan (RUP) tidak dapat dibuka tapi di Tanjungpinang bisa dibuka. Apabila hal ini terjadi, katanya, maka Kelompok Kerja (Pokja) dapat melakukan lelang ditanjung Pinang. “Tidak ada masalah karena lelang seluruh Indonesia. Targetnya Desember semua pengerjaan dan pembayarannya selesai karena untuk pengerjaan November sudah mesti rampung. Berkaca dari tahun 2017 yang mesti kerja siang malam itu yang tidak kita inginkan kembali,” tuturnya.

Khairul mengakui pihaknya kekurangan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), untuk itu pihaknya menggunakan dua PPTK dari Dinas lain yakni dari Bagian Pembagunan dan dari Dinas Perhubungan.

Sementara itu Kajari Natuna Juli Isnur, membenarkan pihak telah mendapatkan surat dari pemerintah daerah KKA. “Ia memang kita akan melaksanakan pendampingan bukan hanya PU namun banyak yang lain juga,”jelasnya. (sya)

Sumber: batampos.co.id