Batam – Untuk memperkuat pemahaman para pemeriksa mengenai pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), BPK RI Perwakilan Prov. Kepri menyelenggarakan workshop pemeriksaan selama dua hari (4 s.d. 5 Februari 2014) di Ruang Auditorium Perwakilan.Workshop tersebut diikuti oleh 9 tim, yang terdiri dari 45 orang pemeriksa, yang akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluaan LKPD tahun anggaran 2013.
Bapak Drs.Parna, M.M., selaku Kepala Perwakilan, memberikan pengarahan pada saat pembukaan workshop. Beliau menekankan agar para pemeriksa memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan workshop untuk diskusi sebagai bekal saat pemeriksaan di lapangan.
Kegiatan workshop kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Benedictus Suharyanto (Kepala Sub. Auditorat) dan Ibu Ratna A. Kusumaningtias (Ketua Tim Senior) mengenai pemahaman sistem pengendalian intern, meliputipemahaman aspek COSO dan pemahaman atas proses bisnis/transaksi entitas.
Setelah pengarahan dari Kasub. Auditorat dan KTS, kegiatan workshop diisi dengan presentasi dan diskusi tim. Masing-masing tim pemeriksa menyajikan presentasi terkait pemeriksaan atas proses transaksi entitas, yaitu (1) proses penganggaran, (2) proses pengelolaan penggajian, (3) proses pengelolaan hibah, bantuan sosial, subsidi, dan transfer, (4) proses pengelolaan pengadaan barang/jasa dan modal, (5) proses pengelolaan pendapatan, (6) proses pengelolaan barangmilik daerah, (7) proses pengelolaan investasi dan pembiayaan, (8) proses pengelolaan kas,dan (9) proses pelaporan keuangan.