Pada hari Senin, 25 November 2019 diselenggarakan Workshop Mitigasi Risiko Hukum dalam Pemeriksaan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepri. Workshop sehari tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Indria Syzinia dan dihadiri oleh seluruh pemeriksa. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dengan Ditama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK.
Workshop tersebut dilaksanakan dalam dua sesi yaitu penyampaian materi dan tanya jawab. Pada sesi pertama, hadir sebagai narasumber adalah Kasubdit Konsultasi Hukum Keuangan Daerah, Handrias Haryotomo, Kasubdit Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah, Supriyonohadi, dan Kepala Seksi Bantuan Hukum Perdata dan Administrasi Negara, Muhammad Ramadhani. Sedangkan Kasubbag Hukum BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Mikael P. Togatorop bertindak selaku moderator.
Dalam Workshop ini disampaikan materi tentang “Legal Awareness dalam Pemeriksaan BPK”, Narasumber mengatakan, selama ini banyak pihak yang berusaha mempermasalahkan laporan BPK bukan karena kurang baiknya temuan atau laporan hasil pemeriksaan BPK, tapi lebih karena kepentingan yang terusik oleh temuan dan LHP BPK. Oleh karena itu, pemeriksa wajib memahami aspek hukum dari setiap hal yang dikerjakan dan dilaporkannya selama pemeriksaan.
Narasumber juga menekankan pentingnya kecermatan dalam menentukan kriteria pendukung sebuah temuan pemeriksaan. Relevansi kriteria menjadi aspek terpenting yang harus diperhatikan oleh pemeriksa dalam memilih kriteria pemeriksaan. “Bukan banyaknya kriteria, tapi apa relevansi kriteria yang ada untuk mendukung sebuah temuan pemeriksaan. Ketidakcermatan dalam memilih kriteria pemeriksaan akan membuat sebuah temuan pemeriksaan menjadi kabur dan bias, yang tentu lebih berisiko secara hukum. Dalam Workshop tersebut juga dijelaskan materi tentang Kerugian Negara/Daerah.
Workshop tersebut berlangsung cukup interaktif. Selain pemaparan materi oleh narasumber, pada sesi berikutnya juga diisi dengan tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk lebih mengeksplorasi materi yang disampaikan.