Pemko Tanjungpinang sudah menyiapkan anggaran, untuk pembelian kendaraan operasional berupa mobil dinas (mobdin), bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tanjungpinang terpilih.
“Untuk kendaraan dinas tetap dianggarkan di APBD 2025, tergantung kepala daerah mau atau tidak menggunakannya,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin. Yang jelas kata dia, selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengakomodir. Karena kendaraan dinas tersebut merupakan hak kepala daerah dan wakil daerah. “Tergantung kepala daerah terpilih nantinya, apakah mau pakai yang baru atau kendaraan lain,” tuturnya. Karena lanjut Sekda, anggaran fasilitas itu diberikan sesuai dengan peraturan presiden, dalam aturan itu juga sudah tertera mengenai kendaraan yang akan disediakan. “Kita anggarkan sekitar Rp 700 Juta untuk kepala daerah, sedangkan wakilnya sekitar itu juga,”tuturnya.