Batam – Tema tersebut diangkat oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai tema diklat pada tanggal 21 s.d. 22 November 2018. Setelah melihat faktor-faktor potensial yang dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya, maka BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan diklat “The Art of Happiness at Work: Menjaga Keseimbangan Kehidupan Pribadi dan Pekerjaan” untuk seluruh pegawainya.
Bertempat di Auditorium Lantai 5 BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, diklat dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Pratama Yudha. Dalam sambutannya, beliau menyambut positif penyelenggaraan diklat ini. Melalui diklat yang diampu oleh Psikiater dan Psikolog profesional ini diharapkan para pegawai dapat mengelola stres dengan baik dan dapat menyeimbangkan antara peran sebagai orang tua tanpa mengesampingkan tanggung jawab sebagai pegawai, serta mampu membangun bonding dengan sesama rekan kerja agar suasana kerja menjadi lebih nyaman dan menyenangkan.
Stres merupakan salah satu risiko potensial yang rentan menghinggapi para pegawai BPK. Stres adalah sebuah tekanan psikologis dan fisik yang bereaksi ketika menghadapi situasi yang dianggap berbahaya. Bagi pegawai BPK, terdapat beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan stres, antara lain mutasi dan kondisi geografis di wilayah Kepulauan Riau.
Tidak bisa dipungkiri, mutasi sedikit banyak berdampak pada kehidupan pribadi, serta motivasi pegawai dalam bekerja. Tidak jarang mutasi menyebabkan pegawai hidup berjauhan dengan keluarga, sementara disisi lain pegawai dituntut bekerja profesional sesuai standar yang sudah di tetapkan. Hal lain yang juga berpotensi menjadi faktor tekanan psikologis dalam bekerja adalah kondisi geografis wilayah Kepulauan Riau yang berbentuk kepulauan dan hanya bisa dijangkau melalui transportasi laut maupun udara dengan jarak tempuh antara 1 sampai dengan 10 jam. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri, sehingga sangat berpotensi menyebabkan tekanan psikologis bagi para pegawai BPK, terutama bagi para Pemeriksa.
Sebagai penyeimbang tekanan-tekanan psikologis yang rentan terjadi, kemampuan pegawai untuk menjaga kesehatan mental, pengelolaan stres yang baik, teknik parenting yang efektif serta pengelolaan bonding dengan sesama pegawai, adalah suatu hal yang mutlak untuk dimiliki. (dsk)