Target PAD Bintan Naik 30 Persen

Bintan – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bintan
menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini Rp 228 miliar atau meningkat Rp 30 miliar dari tahun sebelumnya. Pemerintah akan memaksimalkan wajib pajak perhotelan dan restoran.

“Tahun lalu realisasi pajak di Bintan tercapai 100 persen. Tahun ini kita juga berusaha mengenjot PAD supaya tahun ini terealisasi 100 persen,” kata Kepala BP2RD Kabupaten Bintan Yuzet di sela peninjauan sejumlah proyek pembangunan bersama Bupati Bintan Apri Sujadi di Kijang, Bintan, Jumat (5/1).

Yuzet mengatakan, kali ini pihaknya akan mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga penghitungan pajak yang harus dibayarkan tepat, sesui dengan perhitungan. “Sehingga pajak yang dibayar bisa lebih tinggi,” jelasnya.

Ia juga optimis pencapaian pajak akan tercapai, apalagi ekonomi di Bintan
cenderung stabil. Hal ini ditopang dengan majunya sektor pariwisata di Kabupaten Bintan.(cr21)

Sumber: batampos.co.id