Target PAD 2017, Tidak Tercapai

Tanjungpinang – Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Herman mengatakan sepanjang 2017 Pemerintah Provinsi Kepri membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor sebesar Rp 980.683.055.000. Menurut Herman jika dipresentasikan, capaian tersebut hanya pada angka 75 persen dari target Rp 1.007.195.633.937.

“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi capaian tersebut. Salah satunya adalah lesunya kondisi ekonomi Kepri di tahun 2017. Sehingga daya beli kendaraan bermotor menurun. Ada kekurangan sekitar Rp 26.512.578.937,” ujar Herman, Kamis (18/1).

Dijelaskannya, selain persoalan tersebut, juga belum tuntasnya persoalan Pajak Air Permukaan (PAP). Dikatakan Herman, jika persoalan tersebut rampung, perolehan pendapatan bisa mendekati target yang diharapkan. Dijabarkannya, untuk perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 365.843.682.000 dari target Rp 354.831.803.445.

“Capaian tersebut menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terjadi perubahan. Bahkan perolehannya lebih kurang 109 persen dari target,” papar Herman.

Masih kata Herman, sektor berikutnya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang membukukan pendapatan senilai Rp 219.575.333.000 dari proyeksi Rp264.190.642.043. Dikatakan Herman, pendapatan pada sektor ini sangat dipengaruhi pada daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, sektor lain yang melebihi dari target adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan perolehan Rp286.989.583.000 dari target sebesar Rp264.190.642.043. Dipaparkannya, peningkatan pendapatan ini diukur dari tingkat konsumsi masyarakat menggunakan BBM.

“Sedangkan untuk sektor PAP realisasi 2017 adalah Rp2.591.401.000 dari target sebesar Rp12.288.919.500. Rendahnya capaian tersebut lantaran belum selesainya pembicaraan dengan BP Batam dan Adya Tirta Batam (ATB),” paparnya lagi.

Ditegaskan Herman, khusus untuk persoalan PAP ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan BP Batam dan ATB. Menurutnya, apabila tidak ada halangan pertemuan akan dilakukan Januari ini. Ia berharap, pada pertemuan itu nanti sudah ada titik temu antar pihak.

“Sejauh ini, kewajiban ATB ke Pemprov yang kita catat terus bertambah. Maka perlu solusi segera mungkin. Sehingga manfaat yang ada, bisa dioptimalkan untuk pelaksanaan pembangunan daerah,” jelas Herman.

Selain prihal capaian 2017, Herman juga menyebutkan target kerja yang diharapkan pada 2018 ini. Pertama adalah PKB sebesar Rp 412.774.825.000. Kemudian BBNKB senilai Rp 242.072.044.000, dan PBBKB Rp 278.400.174.000. Berikutnya adalah PAP sebesar Rp20.000.000.000. Sementara untuk target pajak rokok masih sebesar Rp 110.000.000.000.

“Artinya secara keseluruhan target realistik yang kita harapkan di 2018 ini adalah Rp1.043.267.043.000 atau naik Rp6 miliar dari 2017 yang nilainya Rp1.007.195.633.937,” tutup Herman.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan, melihat lesunya pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan pertama 2017 lalu, sudah diprediksikan target PAD tidak akan tercapai. Pihaknya berharap, di 2018 Pemprov bisa bekerja lebih keras lagi.

“Semakin banyak PAD yang kita peroleh, maka banyak juga pembangunan yang bisa dilakukan. Tentu perlu bekerja lebih keras untuk itu,” ujar Rudy.

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, ada beberapa wacana yang bisa menjadi solusi untuk meningkatkan PAD Kepri 2018. Salah satunya adalah menerapkan retrebusi khusus bagi kenderaan FTZ Batam bisa keluar ke Pulau Bintan atau Karimun.

Legislator Dapil Tanjungpinang itu juga mengatakan, tidak tercapainnya target BBNKB disebabkan banyaknya pemilik mobil di Kepri yang enggan untuk balik nama. Adapun alasan mereka adalah apabila nomor polisi berganti dengan BP, harga jualnya berkurang.

“Sektor retrebusi yang belum digarap maksimal adalah tera ulang. Karena ada beberapa tera yang menjadi kewenangan Provinsi Kepri,” papar Rudy.(jpg)

Sumber: batampos.co.id