Taman Atas Laut Tanjungriau Selesai, Ikon Baru Wisata Batam

Batam – Proyek pembangunan taman atas laut di Kampung Tua Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam terus digesa. Pemerintah Kota Batam menargetkan proyek itu selesai pada Juni 2021.

Proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun lalu ini didanai oleh dua sumber anggaran. Pertama dari APBN sebesar Rp15 miliar dan kedua adalah APBD Kota Batam sebesar Rp1,562 miliar.

Sesuai masterplan-nya, akan ada dua view yang bisa dilihat dari taman atas laut tersebut yakni rumah-rumah warga di atas pelantar dan laut lepas dengan sejumlah pulau. Di kawasan ini, pengunjung juga bisa melihat elang-elang laut yang terbang rendah.

Wali Kota Batam H Muhammad Rudi ingin proyek di Tanjungriau itu selesai sesuai rencana. Ia ingin menjadikan kampung tua yang ada di Batam menjadi kawasan pariwisata.

“Kampung tua harus bebas dari kumuh, maka itu kita harap masyarakat juga dapat menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Rudi saat meninjau ke lokasi proyek, Minggu (9/5/21).

Menurut Rudi, taman yang bangunan dasarnya adalah pelantar yang menghubungkan rumah-rumah warga di aras laut, akan segera bisa menjadi ikon baru wisata di Kota Batam.

Program Kota Tanpa Kumuh

Proyek pembangunan taman di atas laut di Kampung Tua Tanjungriau dibangun lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Ia merupakan program strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Program Kotaku dimaksudkan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Sejak program itu digarap di Batam, Pemko Batam langsung menyusun Detail Engineering Design (DED), hingga melobi Kementerian PUPR untuk membantu anggaran pembangunannya. Rudi yakin, Kampung Tua Tanjungriau ke depan bakal menjadi salah satu destinasi wisata baru di Batam, bahkan Provinsi Kepri.

Ia pun optimistis pembangunan taman di atas laut tersebut akan menjadi pilot project program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi sejarahnya itu Pemko Batam yang mengusulkan kepada Kementerian PUPR, supaya Kampung Tua Tanjungriau ini bisa dijadikan pilot project program Kotaku,” kata dia.

Digagas Sejak 2018

Penataan Kotaku sudah direncanakan sejak tahun 2018 silam. Kemudian pengerjaan dilakukan tahun 2019. Awal tahun 2020 proyek ini sempat dihentikan sementara karena dampak penyebaran Covid-19, tapi akhirnya dapat diselesaikan tahun 2021.

Proyek Kotaku ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam menyelesaikan 37 titik Kampung Tua di Kota Batam. Kampung Tua Tanjungriau adalah salah satu kampung tua yang masyarakatnya sudah menerima sertifikat hak milik.

“Jadi prosesnya ini panjang dan ini juga janji kami berdua (bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad) untuk menyelesaikan masalah kampung tua,” kata Rudi.

Karena itu pihaknya sangat menyayangkan adanya klaim-klaim sepihak dari sejumlah kalangan terkait pembangunan Kotaku di Tanjungriau. Pasalnya sejak awal hanya Pemko Batam yang mengusulkan pembangunan di Tanjungriau.

“Kalau hari ini ada yang klaim memperjuangkan, saya juga bingung jadinya. Kapan memperjuangkannya. Karena dari mulai merencanakan hingga mengusulkan ke Kementerian PUPR dilakukan Pemko Batam semua,” kata dia.

*****

Editor : YB Trisna

Sumber: Barakata.id