Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerapkan Anambas Singel Informasi Sistem (ASIS) sejak awal Tahun Anggaran 2018. Pasalnya, hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang dan sudah diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Sesuai instruksi Pak Jokowi, semua administrasi dan transaksi harus online (non tunai). Hal ini juga untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, (Rabu (24/1/2018).
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengakui seluruh OPD telah menerapkan transaksi non tunai dalam segala pembayaran gaji maupun untuk perjalanan dinas.
“Segala bentuk pencairan sudah menggunakan transaksi non tunai. Bahkan pada Oktober 2017 lalu, ada tiga OPD yang menjadi pilot project yakni BKD, Diskominfo dan Inspektorat. Dan ini dinyatakan berhasil. Ketiga dinas ini akan dijadikan sebagai panutan OPD untuk menerapkan transaksi non tunai,” jelasnya.
Sedangkan, Pimpinan Cabang Pembantu? Bank Riau Kepri di Tarempa, Desrian mengakui siap untuk mendukung transaksi non tunai tersebut. “Kita sudah siapkan aplikasi untuk mendukung transaksi non tunai ini, agar Pemda lebih mudah melakukan transaksi. Sehingga segala bentuk transaksi bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Editor: Yudha
Sumber: Batamtoday.com