Tahap I Habiskan Dana Rp95,3 M, Proyek Penataan Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang Segera Dilaksanakan

Tanjungpinang – Habiskan dana Rp530 miliar dari APBD Kepri dengan sistim pembiayaan tahun jamak, Pemerintah Provinsi Kepri mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang (MTL) dengan alokasi awal dana proyek 2018 Rp95.374.000.000 yang didanai dari APBD 2018.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, mengatakan Kepri sebagai daerah kepulauan memerlukan kelengkapan infrastruktur yang memadai. Untuk mewujudkan hal itu, Pemprov Kepri akan membangun jalan lingkar yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi serta menjadi ikon baru Ibukota Provinsi Kepri di Tanjungpinang.

“Diharapkan mampu menunjang perekonomian daerah, pembangunan jalan lingkar ini harus segera terlaksana,” ujar Nurdin saat memimpin rapat rutin OPD di ruang kerja, kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Tanjungpinang, Senin (12/3/2018).

Nurdin yakin, Tanjungpinang memiliki banyak potensi yang beragam. Dengan ditambah jalan lingkar ini diharapkan mampu mempermudah akses untuk menggali potensi tersebut.

Mega proyek pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang (MTL) direncanakan akan membangun jalan lingkar sepanjang 42 Kilometer yang mengelilingi Kota Tanjungpinang dan Bintan.

Pelaksanaan proyek kegiatan yang diawalai dengan reklamasi kawasan tepi laut, pembangunan jalan dan jembatan dari kawasan depan SMAN 5 Tanjungpinang hingga ke kawasan Lantamal IV sepanjang 4,82 Kilometer, dikukur dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) hingga ke Jembatan I Dompak itu, dilaksanakan dengan skema pola pembiayaan multiyears dari APBD Kepri selama 3 tahun dari 2018-2020.

Untuk tahap pertama tahun 2018, dengan menggunakan dana APBD Rp95,3 miliar, Pemerintah mulai membangun jalan lingkar dari kawasan Jembatan 1 Dompak hingga Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan panjang 4,82 Km dan akan dinamai dengan Kawasan Gurindam 12. Selain itu juga daerah sekitar yakni perkampungan Teluk Keriting juga akan ditata ulang.

“Pembangunan dilakukan tanpa mengubah identitas asli dari daerah tersebut,” tambah Nurdin lagi.

Kepala Barenlitbang, Naharuddin, menambahkan bahwa proyek pembangunan jalan lingkar tersebut sudah melalui koordinasi antara pihak Provinsi, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan serta didesain agar dapat banyak manfaat.

“Pembangunan jalan sendiri, sudah kami desain dan tidak akan menimbulkan efek negatif seperti terjadinya banjir dan merugikan masyarakat, justru mengatasi kemacetan dan akan memberikan pengaruh ekonomi yang besar karena terhubungnya Tanjungpinang dan Bintan,” ujar Naharuddin.

Kemudian Kepala Dinas PU, Abu Bakar, menjelaskan bahwa nantinya efek dari pembangunan jalan lingkar tersebut akan membuat pendapatan daerah bertambah, salah satunya reklamasi perluasan lahan parkir pelabuhan SBP.

“Kita sudah bekerja sama dengan pihak Pelindo, nantinya total luas lahan parkir di pelabuhan adalah 3 hektare dan di saat jam-jam sibuk dapat menampung 2 sampai 3 ribu kendaraan,” kata Abu.

Abu melanjutkan, kawasan hijau di sekitar area reklamasi, tidak akan diganggu gugat sama sekali. Bahkan kawasan hijau tersebut akan ditata ulang sedemikian rupa agar dapat terlihat lebih menarik dan dapat dijadikan kawasan wisata.

“Ruang terbuka hijau multifungsi, nantinya akan seluas 3 hektare dari Tanjung Buntung hingga Tugu Pensil,” tambah Abu.

Untuk struktur jalan lingkar sendiri akan beragam, salah satunya jalan dari kawasan depan SMAN 5 hingga kawasan Lantamal IV, akan dibangun jembatan. Sehingga tidak merusak kawasan Kampung Teluk Keriting. Kemudian juga akan dibuat dinding penahan gelombang dari Jembatan I hingga ke Pantai Impian yang dapat difungsikan juga sebagai jalan.

Editor: Udin

Sumber: BATAMTODAY.COM