Silpa Rp 65 Miliar Belum Jelas Penggunaannya

Batam – DPRD Kota Batam mengatakan di tahun 2107 lalu ada SILPA lebih dari Rp 65 miliar. Tetapi hingga saat ini belum jelas arah penggunaanya di APBD Perubahan 2018. Alasannya dalam LKPJ APBD Walikota Batam sumber dari SILPA ini tidak disebutkan.

“Jadi akan kesulitan kita untuk menetapkan berapa yang bisa digunakan di APBD perubahan. Padahal ini sangat penting agar jelas penggunannya berapa dan untuk apa nantinya,” kata anggota pansus LKPJ APBD 2017, Marlon Brando, Senin (7/4).

Marlon menyarankan agar Pemko Batam memberikan data lengkap kepada DPRD mengenai data Silpa. Dengan demikian, akan diketahui nantinya besaran SILPA yang dapat dimanfaatkan untuk perubahan dan berapa besaran SILPA tahun berjalan yang sudah terikat penggunaannya.

“Jadi kita ke Depdagri untuk konsultasi juga. Harusnya ada sumber-sumber SILPA ini. Misalnya dari sisa DAK, atau sisa Bansos atau dari mana saja,” katanya.

Ia mengatakan saat ini DPRD Kota Batam sedang berupaya agar APBD Perubahan segera disahkan. Ini penting agar pembangunan bisa cepat jalan.

“Kalau kita maunya pembangunan tidak lama. Sehingga nanti APBD 2019 juga cepat kita bahas. Semakin cepat disahkan maka akan semakin baik,”katanya.

Mulia Rindo Purba, anggota komisi II DPRD Kota Batam juga mengatakan bahwa seharusnya dalam LKPJ ini, Silpa itu harus jelas sumbernya. Ini akan memudahkan DPRD dan Pemko menempatkan SILPA yang ada.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat APBD perubahan ini sudah akan dibahas. Tetapi ini berharap penatapan APBD perubahan ini tidak akan terlambat. Bahkan kalau bisa lebih cepat.

“Lebih cepat lebih baik. Makanya kita berharap semuanya bisa selesai termasuk LKPJ APBD 2017 juga bisa cepat selesai,” katanya. (ian)

Sumber: batampos.co.id