Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan makan siang gratis atau bergizi dalam APBD Tanjungpinang tahun 2025.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan,alokasi anggaran tersebut disepakati
menggunakan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp19 Miliar. “Kesepakatan itu
sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Tidak hanya di Tanjungpinang, alokasi BTT untuk makan siang bergizi juga dilakukan secara nasional,” kata Zulhidayat, kemarin.
Menurutnya, anggaran yang disiapkan oleh Pemko ini, merupakan anggaran penyerta program makan siang bergizi yang merupakan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto. Meskipun telah mengalokasikan anggaran BTT tersebut, namun pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Karena hingga hari ini belum ada aturan jelas tentang pembagian besaran anggaran makan siang gratis ini.