Anambas – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersinergi membantu warga kurang mampu. Bantuan tersebut berupa beras sejahtera (Rastra) gratis.
“Sesuai data di lapangan ada berkisar 3.213 Kepala Keluarga (KK) yang mendapat bantuan Rastra gratis. Dan berasnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Anambas sebesar Rp 2,31 miliar dan pemerintah pusat sebesar Rp 1,05 miliar,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Marjuki, Rabu (31/1/2018).
Marjuki menerangkan pemerintah pusat membantu 1.012 warga kurang mampu dan Pemda menanggung sebanyak 2.201 KK. Dan warga akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
“Total beras yang dibutuhkan selama tahun 2018 yakni 385.560 kilogram. Dan harga beras itu sendiri berkisar Rp 8.725 per kilogram, maka anggaran yang digelontorkan itu mencapai Rp 3,36 miliar,” urainya.
Dia menyinggung, untuk Rastra dari Pemerintah Pusat sudah dapat dibagikan kepada warga yang kurang mampu.
“Kalau dari Pemerintah Daerah Anambas belum bisa, dikarenakan anggaran belum keluar. Dan Pemda harus menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Urusan Logistik (Bulog),” jelasnya.
Editor: Yudha
Sumber: Batamtoday.com