Bintan – Sebanyak 78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan akan menerima bantuan sebesar Rp 1,62 miliar pada tahun 2018.
“Bantuan itu dari dana dekonsentrasi APBN dan sisanya APBD Bintan,” kata Kadis Sosial Pemkab Bintan, Naharuddin, Selasa (27/3).
Naharuddin menjelaskan, 55 dari 78 KUBE akan menerima bantuan masing-masing Rp 20 juta per kelompok. Dana tersebut bersumber dari APBN dan akan digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha kelompok. “Untuk pengembangan usaha masyarakat di daerah,” katanya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, Pemkab Bintan saat ini akan menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh Bintan. Penataan tersebut dilakukan untuk mengsinkronisasi data Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tujuannya supaya penyebaran bantuan yang disalurkan pemerintah ke para pelaku usaha di Kabupaten Bintan merata.
Karena itu, Apri meminta dinas terkait, baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Bintan untuk menghitung kembali jumlah para pelaku KUBE dan UMKM di Kabupaten Bintan. “Ini akan kita dorong terus bagi kemajuan para pelaku usaha kemasyarakatan,” tutupnya.(met)
Sumber: batampos.co.id