Retribusi Parkir Naik 100 Persen, Dishub Bintan Targetkan Pendapatan Naik Rp 6 Juta

Bintan – Tarif parkir di Kabupaten Bintan naik 100 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan PAD retribusi parkir.

Kabid Transportasi Darat Dishub Bintan, Aris Sulistyo mengatakan, tahun ini kenaikan tarif parkiran kendaraan sudah diberlakukan. Kenaikannya dua kali lipat dari sebelumnya atau 100 persen.

“Kalau motor yang awalnya Rp 500 menjadi Rp 1.000 dan mobil yang dulunya Rp 1.000 sekarang Rp 2.000,” ujar Aris, Senin (8/4/2019).

Dalam mengelola jasa parkiran kendaraan, kata Aris, Dishub Bintan juga melibatkan pengelola pihak ketiga.

Sedangkan lokasi yang digarap parkirannya sebanyak belasan titik yang berada di dua wilayah. Diantaranya Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur.

“Tahun ini kita akan tambah potensi yang akan digarap parkirannya. Yaitu kawasan wisata Poyotomo. Kami sudah bahas rencana ini dengan pihak pengelola,” jelasnya.

Pendapatan dari retribusi parkir tahun lalu disebutkan Aris Rp 90 juta. Kendati naik 100 persen, Dishub tak berani pasang target pendapatan retribusi parkir tahun ini bertambah hingga Rp 180 juta. Menurut Aris target mereka hanya Rp 96 juta, cuma naik Rp 6 juta.

“Target Rp 96 juta. Kami yakin akan mencapai target di tahun ini. Karena tarif juga sudah kita naikkan begitu juga sosialisasi dengan kenaikan ini sudah kita lakukan,” ucapnya.

(ary)

Editor    : Muhammad Ikhsan

Sumber : www.batamnews.co.id