BATAM – Semester satu tahun ini, realisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dari sektor Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), masih belum maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota bakal mengajukan perubahan anggaran meliputi; revisi pendapatan dan belanja.
Dari target Rp342 miliar untuk BPHTB, baru terealisasi sebesar Rp95 miliar atau 27,94 persen dan untuk PBB-P2 baru terealisasi Rp45 miliar dari target Rp131 miliar atau sekitar 34,76 persen.
“Dari sektor pajak daerah akan ada perubahan terutama target BPHTB,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, kepada Posmetro Batam, Minggu (6/8) melalui pesan singkat.
Rencananya, Senin (7/8) nanti, perubahan tersebut akan diajukan ke DPRD Kota Batam, melalui rapat KUA PPA Perubahan 2017
“Bisa dikomunikasikan ke BPKAD atau Bapelitbang,” singkatnya.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam semester pertama tahun ini diketahui sebesar Rp504 miliar dari target Rp1,259 triliun. Berarti, baru 40,03 persen yang tercapai. Sementara realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), mencapai Rp 1,243 triliun dari target Rp 2,651 triliun atau sekitar 46,90 persen.
Realisasi Pajak Daerah, yang tercapai Rp 329 miliar dari target Rp 874 miliar atau 37,73 persen. Dan Retribusi Daerah Rp 49 miliar dari target Rp 124 miliar atau 39,91 persen.(iik)
Sumber: Posmetro.co