Provinsi Kepulauan Riau

logo-kepriProvinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana 95% – nya merupakan lautan dan hanya 5% merupakan wilayah darat, dengan batas wilayah sebagai berikut :

– Utara dengan Vietnam dan Kamboja

– Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi

– Barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau

– Timur dengan Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat

Dengan letak geografis yang strategis (antara Laut Cina Selatan, Selat Malaka dengan Selat Karimata) serta didukung potensi alam yang sangat potensial, Provinsi Kepulauan Riau dimungkinkan untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Republik Indonesia dimasa depan.

Apalagi saat ini pada beberapa daerah di Kepulauan Riau (Batam, Bintan, dan Karimun) tengah diupayakan sebagai pilot project pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kerjasama dengan Pemerintah Singapura.

Dengan Motto Berpancang Amanah, Bersauh Marwah, Provinsi Kepulauan Riau bertekad untuk membangun daerahnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Budaya Melayu yang didukung oleh masyarakat yang sejahtera, cerdas, dan berakhlak mulia.

Adapun Visi dan Misi Provinsi Kepulauan Riau adalah:

Visi: Terwujudnya Kepulauan  Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu Yang Sejahtera, Berakhlak Mulia Dan Ramah Lingkungan.

Misi :

  1. Mengembangkan Budaya Melayu sebagai payung bagi budaya lainnya dalam kehidupan masyarakat.
  2. Meningkatkan pendayagunaan sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil.
  3. Mengembangkan wisata yang berbasis kelautan dan budaya setempat.
  4. Mengembangkan potensi ekonomi lokal dengan keberpihakan kepada rakyat kecil (wong cilik).
  5. Meningkatkan investasi dengan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
  6. Memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
  7. Mengembangkan etos kerja, disiplin, budi pekerti dan supremasi hukum.
  8. Mengembangkan kehidupan yang demokratis, keadilan serta berkesetaraan gender.
  9. Mengembangkan pembangunan yang ramah lingkungan.