Pilkada Bintan 2020: KPU Minta Tambah Anggaran Pengadaan APD

Bintan – Pilkada Kabupaten Bintan direncanakan akan tetap digelar di tengah Pandemi Covid-19 yaitu Desember 2020. KPU Bintan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih untuk penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan untuk mengurangi keramaian saat pemilihan di TPS pihaknya mengusulkan tambahan TPS.

Dari 318 menjadi 352 TPS kemudian juga bilik khusus bagi pemilih yang rawan atau yang telah ditetapkan sebagai OTG, ODP, PDP maupun Pasien Positif Covid-19.

“Pastinya semua itu butuh dukungan dana. Termasuk alat pencoblosan dan alat-alat kesehatan lainnya untuk mencegah pemaparan virus tersebut,” ujar Haris, kemarin.

Awalnya dana Pilkada 2020 yang diperoleh KPU Bintan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 12,7 miliar lebih. Kemudian yang sudah terealisasi sebesar Rp 5,3 miliar lebih sehingga dana yang belum terpakai sebesar Rp 7,3 miliar lebih.

Lalu dilakukan normalisasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bintan sebesar Rp 1,3 miliar lebih. Maka tersisa Rp 6 miliar lebih.

“Lalu kita usulkan kembali Rp 6 miliar lebih untuk melaksanakan tahapan pilkada ditengah Covid-19 ini. Termasuk pengadaan barang lainnya,” jelasnya.

Namun dari total yang diusulkan tersebut Pemkab Bintan hanya mampu menambah anggaran pilkada dari APBD 2020 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Dengan begitu dana untuk pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini berjumlah Rp 17,5 miliar lebih.

Pengadaan barang yang akan dilakukan termasuk alat pencoblosan untuk sekali pakai. Terus perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas penyelenggara pemilu dari tingkat TPS sampai KPU. Lalu masker, sarung tangan, hand sanitizer, perlengkapan cuci tangan, pelindung wajah hingga Rapid Diagnostik Test (RDT).

“Kita sedang koordinasikan dengan pemerintah untuk dituangkan dalam berita acara kesepakatan fasilitas anggaran tersebut,” jelasnya.

Saat ini KPU Bintan sedang persiapkan adhock-nya. Seperti mengaktifkan kembali PPK, dan melantik PPS. Selanjutnya melakukan tahapan-tahapan lainnya seperti rencana pemutakhiran daftar pemilih.

“Tenaga pendukung kita seperti PPK masih belum aktif. Jadi aktifkan kembali barulah kita tindaklanjuti semua tahapannya,” ucapnya. (ary)

Edito    : Dodo