Batam – Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 77 tahun yang lalu, Bangsa Indonesia telah banyak mendapatkan rongrongan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Hal ini terjadi salah satunya karena kelengahan dan kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus berjanji untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan, demi keutuhan NKRI.
Ikrar janji untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut dibacakan dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di halaman Kantor Perwakilan. Upacara yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 tersebut dipimpin oleh Koko Adi Sukmono, Pemeriksa Madya pada BPK Kepri, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan diikuti oleh seluruh pegawai BPK Kepri.
Dimulai pada pukul 07.30 WIB, pelaksanaan upacara berlangsung singkat dan sedikit berbeda dari upacara yang biasanya dilakukan. Hal tersebut antara lain terlihat dari ditiadakannya pengibaran bendera Merah Putih pada saat upacara berlangsung. Sebagai tanda berkabung atas gugurnya para Pahlawan Revolusi pada peristiwa G 30 S/PKI, bendera Merah Putih telah dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2022 di halaman kantor perwakilan. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2022 tepat pukul 06.00 WIB, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh. (eko)