Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomePerda Kabupaten BintanPERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR : 9 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS...
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR : 9 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BINTAN