Pemerintah mengumumkan rencana untuk merampingkan jumlah Bandara Internasional dari 32 bandara menjadi hanya 14 sampai 15. Pengamat menilai ini langkah tepat, sebab tak sedikit bandara yang menyandang status internasional tapi kurang menguntungkan bagi perekonomian negara.
Pada Kamis (2/2) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan rencana pemerintah untuk memangkas jumlah bandara internasional. “Bandara internasional diharapkan harus berpihak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan tetap menjaga pariwisata internasional dan domestik,” kata Erick Thohir di Kementerian Kelautan dan Perikanan.