(Batam, 6 November 2015) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau Isman Rudy menyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas; Kegiatan Operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Tanjungpinang; Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD pada seluruh Pemerintah Daerah diwilayah Provinsi Kepulauan Riau dan kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang serta Pemaparan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi SAP Berbasis Akrual. Untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau LHP diterima oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux.
Tujuan pemeriksaan antara lain yaitu:
1. Pemeriksaan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah TA 2014 dan 2015 untuk mengetahui, menilai dan menyimpulkan:
a. Apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas Pengelolaan Barang Milik Daerah telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai.
b. Apakah Pengelolaan Barang Milik Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan/peraturan.
2. Pemeriksaan atas Kegiatan Operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Tanjungpinang TA 2014 dan 2015 untuk menguji dan menilai:
a. Apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas kegiatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dirancang secara memadai;
b. Apakah Kegiatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah sesuai dengan ketentuan/peraturan.
3. Pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2014 untuk menguji dan menilai:
a. Apakah seluruh bantuan keuangan yang disalurkan Pemerintah Daerah kepada partai politik telah seluruhnya diterima oleh partai politik yang berhak;
b. Apakah seluruh bantuan keuangan yang diterima telah dipergunakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan;
c. Apakah seluruh penggunaan bantuan keuangan telah didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan yang berlaku.
4. Pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual TA 2014 dan 2015 (s.d Triwulan III) untuk menguji dan menilai mengenai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Isman Rudy mengatakan, Hasil Pemeriksaan ini selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Kepala Daerah untuk ditindaklanjuti serta dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Isman Rudy mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini, dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan Daerah yang lebih baik.