Pengumuman Pengadaan Sewa Ruang Rapat

PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI

PERWAKILAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PENGUMUMAN PENGADAAN SEWA RUANG RAPAT

Nomor: 09/Peng-sewa/BTM/07/2011

Panitia Pengadaan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan Pengadaan Langsung untuk paket pekerjaan pengadaan barang/jasa sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan

:

Sewa Ruang Rapat Untuk Kegiatan:

1. Konsinyering Penyusunan IHPS Semester I selama 2 (dua) Hari Halfday untuk 30 Orang pada tanggal 25 Juli 2011 s.d. 26 Juli 2011;

2. Review Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selama 2 (dua) Hari Fullday untuk 100 Orang pada tanggal 27 Juli 2011 s.d. 28 Juli 2011;

3. Finalisasi Penyelesaian KKP Selama 1 (satu) Hari Fullday untuk 30 Orang pada tanggal 29 Juli 2011.

Lingkup pekerjaan

:

Penyediaan Ruang Rapat dan Perlengkapan Rapat beserta makan dan coffee break

Nilai total HPS

:

Rp62.400.000,00 (Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)

Sumber pendanaan

:

DIPA Nomor 0034/004-02.2.01/04/2011 Tanggal 20 Desember 2010 Tahun Anggaran 2011 untuk Mata Anggaran Kegiatan Layanan Administrasi Pemeriksaan

(004.02.08.1043.86.011.A.521219)

2. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan:

Memiliki SIUP di bidang Perhotelan.

Memiliki NPWP perusahaan.

3. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung.

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No Kegiatan Hari/Tanggal Waktu

a.

Pengumuman dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Selasa 5 Juli 2011 s.d Jumat 8 Juli 2011

08.00-17.00 WIB

b.

Penyampaian Surat Permintaan Penawaran

Senin, 11 Juli 2011

08.00-17.00 WIB

c.

Penyampaian Dokumen Penawaran

Selasa 12 Juli 2011 s.d Kamis 14 Juli 2011

08.00-17.00 WIB

d.

Negosiasi Penawaran

Jumat, 15 Juli 2011

08.00-13.00 WIB

e.

Penetapan Penyedia

Jumat, 15 Juli 2011

13..01-17.00 WIB

f.

Penerbitan SPPBJ

Senin, 18 Juli 2011

08.00-17.00 WIB

g.

Penandatangan Kontrak/SPK

Selasa, 19 Juli 2011

08.00-17.00 WIB

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/ pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan atau softcopy.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

ttd

Panitia Pengadaan