Pengaspalan Jalan Wan Seri Beni menuju komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau di Kecamatan Teluk Bintan menelan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2023.