Batam – Salah satu tugas yang menjadi agenda penting di BPK adalah kegiatan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan pemeriksaan kinerja. PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. PDTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif. PDTT bisa bersifat eksaminasi (pengujian), reviu, atau prosedur yang disepakati (agreed upon procedures). Sedangkan pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.
PDTT dan pemeriksaan kinerja ini rutin dilaksanakan oleh BPK pada tiap Semester II tahun berjalan, termasuk oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, menjelang akan dilakukannya pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja di Tahun 2020 di wilayah pemeriksaan BPK Kepri, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Widhi Widayat, berkenan memberikan pengarahan kepada segenap Pemeriksa yang ada di BPK Kepri. Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Lt.5 Gedung BPK Kepri pada hari Jumat, 4 September 2020, pukul 14.00 WIB.
Dalam arahannya, Widhi Widayat menyampaikan beberapa poin penting, antara lain terutama bahwa Tim Pemeriksa harus berupaya semaksimal mungkin menyeimbangkan antara tuntutan penugasan dengan kewajiban menjaga kesehatan pribadi dan sekitar dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan yang memadai. Selain itu, Widhi juga menghimbau Tim Pemeriksa apabila mendapati permasalahan-permasalahan di lapangan yang belum ditemukan solusinya agar dikomunikasikan secara berjenjang serta mengoptimalkan saluran-saluran komunikasi yang ada sehingga pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Tidak lupa, Widhi mengingatkan bahwa Tim Pemeriksa dalam bekerja harus selalu profesional, menjaga nilai-nilai dasar BPK. “Tiga nilai dasar BPK, independensi, integritas, dan profesionalisme, jangan pernah sedikitpun terlupakan.”, tegas Widhi Widayat dalam akhir pengarahannya.
Acara yang berlangsung selama lebih dari satu jam dan turut dihadiri oleh Kepala Subauditorta BPK Kepri, Azhar, itu juga dijadikan ajang tanya jawab antara pegawai dengan Kepala Perwakilan guna menentukan langkah-langkah persiapan yang lebih efektif menjelang pelaksanaan pemeriksaan di Semester II Tahun 2020 ini, terutama mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan para pihak yang terlibat, baik pemeriksa maupun yang terperiksa. (eko)