Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 66 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2018, BPK RI membuka kesempatan kepada WNI, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1 dan D III) untuk diangkat sebagai CPNS untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.
Untuk pengumuman lebih lanjut, dapat dibaca melalui https://cpns.bpk.go.id/.