Penataan Simpang Km 16 Telan Rp 11,5 Miliar

Bintan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-Pera) Kabupaten Bintan akan melakukan penataan simpang Kilometer (KM) 16 arah Tanjunguban Jalan Lintas Barat, Bintan. Penataan simpang dengan membangun bundaran 4 jalur ini akan menelan anggaran Rp 6,5 miliar.

Kadis PU-Pera Kabupaten Bintan, Junirianto yang dihubungi kemarin (13/2) siang mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan simpang Kilometer 16 dengan membangun bundaran. Bundaran nantinya akan dibangun dengan diameter 19 meter.
Selain itu, ruas jalan juga akan dilebarkan, di mana masing masing jalur akan dibuat dengan 4 jalur, 2 arah dengan row jalan sekitar 20 hingga 50 meter.

Masih kata Junirianto, masing masing arah akan mengalami pelebaran jalan hingga radius 100 meter dengan lebar badan jalan 14 meter, lebar median jalan 2 meter, pedesterian 2 meter baik kanan dan kiri. Kemudian, akan dibangun drainase 1 meter baik kanan dan kiri serta jalur hijau 2 meter.

Penataan simpang Kilometer 16 ini, menurut Juni akan dilakukan dalam 2 tahap dengan total anggaran Rp 11,5 miliar. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2018 dengan menelan anggaran sekitar Rp 6,5 miliar. Sedangkan tahap kedua diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, penataan simpang Kilometer 16 arah Tanjunguban harus dilakukan, karena saat ini simpang tersebut tidak digunakan maksimal. Selain itu, simpang Kilometer 16 adalah simpang yang strategis karena menghubungkan beberapa jalur yakni jalan menuju ke pusat pemerintahan Bintan Buyu, jalan menuju Kota Kijang, serta jalan menuju kawasan pariwisata Pantai Trikora. Dengan penataan simpang ini, ia mengharapkan, bundaran tersebut nantinya menjadi ikon wisata baru di Kabupaten Bintan. (met)

Sumber: batampos.co.id