Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan tahun 2018, lantaran terjadi defisit.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri, Naharudin mengatakan, efisiensi kegiatan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sampai sekarang belum diketahui rasionalisasi anggaran itu mempengaruhi kegiatan apa.
“Kegiatan yang dilaksanakan tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ini akan dibahas dalam anggaran perubahan,” ujarnya, baru-baru ini, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.
Naharudin belum dapat memastikan berapa nilai anggaran yang tidak mencapai target pendapatan tahun ini. Defisit anggaran baru dapat diketahui setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri menghitungnya.
Defisit anggaran terjadi tahun ini disebabkan antara lain, dana perimbangan yang diterima Kepri dari pemerintah pusat berkurang dan target penerimaan dari labuh jangkar tidak terealisasi. Meski demikian, saat ini masih tahun berjalan sehingga pendapatan dari sektor lainnya dapat memoengaruhi berapa besar nilai defisit anggaran.
“Belum dapat dipastikan berapa defisit anggaran. Lagi pula pembahasan anggaran perubahan belum dilaksanakan,” katanya.
Editor: Gokli
Sumber: BATAMTODAY.COM