Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Batam-Bintan. PKS yang ditandatangani Senin (9/1/2023) ini spesifik pada sisi rencana pembangunan pada sisi Kabil-Tanjung Sauh di Pulau Batam.
Penandatanganan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wali Kota Batam diwakili Asisten I dan disejalankan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru, Mardiyanto Arif Rakhmadi.