TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru seperti Badan Perbatasan, Badan Penghubung dan Badan Diklat.
Pembentukan OPD baru itu kini tengah menjalani pembahasan akhir di DPRD.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, pembentukan tiga OPD baru ini perlu dilakukan untuk mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Biasanya Pemerintah Pusat itu akan memberikan perhatian kalau kita menyiapkan kelembagaan nya,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu, pembentukan Badan Penghubung perlu dilakukan untuk mendukung program Pemprov Kepri yang bersinggungan langsung dengan pusat.
Apalagi, di tahun 2022, Pemprov Kepri berencana menjadikan kantor penghubung di Jakarta sebagai rumah singgah untuk masyarakat Kepri.
“Badan penghubung itu penting karena banyak aktivitas kita ke Pemerintah Pusat. Di sana juga kita punya kantor,” ujarnya.
Sebenarnya, Pemprov Kepri juga mengusulkan peleburan Disperindag dan Dinas UMKM menjadi satu. Namun, usulan ini tidak didukung oleh DPRD.
“Ada juga usulan Disperindag dan UMKM sebaiknya digabung, tapi kan atas pertimbangan-pertimbangan tetap dipisah,” tambahnya. (Nuel)
Sumber: SIJORITODAY.com