Pemprov Kepri Abaikan Temuan BPK

Tanjungpinang – Pemprov Kepri kembali menyandang Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban penggunaan APBD 2017. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pe­meriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata Pemprov Kepri masih belum menyelesaikan kewajiban-ke­wajiban yang tertunggak pada tahun sebelumnya.

“Predikat WTP diberikan atas opini profesional BPK. Lewat LHP ini, BPK memberikan be­berapa catatan yang harus diselesaikan,” ujar anggota V BPK RI Isma Yatun usai sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (21/5).

Menurut Isma, keberhasilan Pemprov Kepri meraih Predikat WTP untuk ketujuh tahun secara berturut-turut, tetap diikuti dengan sejumlah catatan temuan dari BPK. Dite­gaskannya, temuan tersebut harus diselesaikan. Temuan yang dicatat dalam LHP tersebut bukan hanya atas penggunaan APBD 2017, tetapi ada temuan tahun sebelumnya yang belum dituntaskan atau masih terabaikan.

Dirinya tidak bisa menyampaikan secara detail apa saja temuan tersebut. Namun, secara garis besarnya antara lain penundaan penyaluran beasiswa senilai Rp 1,98 miliar. Kemudian keterlambatan pen­gembalian sisa kas ke kas daerah sebesar Rp 158 juta. Selain itu, ada juga investasi Pemprov Kepri senilai Rp 43,41 miliar yang tak memberikan kontribusi ekonomi daerah.

“Di luar beasiswa, ada temuan lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, yakni realisasi belanja publik senilai Rp 390,6 juta. Lantaran tidak bekerjasama dengan media yang terverifikasi Dewan Pers,” papar Isma.

Isma juga menyebutkan, temuan tahun 2015 lalu yang belum diselesaikan Pemprov Kepri adalah pengembalian kelebihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,95 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 1,84 miliar. Ditanya apa penyebab Pemprov belum menuntaskan persoalan tersebut? “Kami sudah minta BPK Perwakilan Kepri untuk mengawal penyelesaiannya. Bahkan secara detail temuan-temuan di LHP APBD 2017 ada di BPK Kepri,” paparnya.

Disinggung mengenai adanya desas-desus bahwa Predikat WTP yang diraih Pemprov Kepri, lantaran ada main mata antara Pemprov Kepri dengan BPK, Isma menyangkalnya. Ia menegaskan, penilaian yang diberikan berdasarkan opini profesional BPK. Artinya tidak ada istilah main mata antara BPK dengan Pemprov Kepri. “Kami bekerja secara profesional. Bukan perkara gampang untuk meraih predikat WTP ini,” tegas Isma.

Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kepri Arifin Nasir membantah adanya temuan tersebut. Menurut Arifin, jumlah beasiswa yang tidak tersalur sekitar Rp 380 juta untuk 30 penerima. Bukan Rp 1,8 miliar seperti yang disampaikan BPK. Ditegaskannya, tidak tersalurnya beasiswa tersebut, karena putus komunikasi dengan penerima.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKD). Tentu akan kita telusuri, di mana letak kesalahan dalam persoalan ini,” ujar Arifin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memberi selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Namun, seluruh catatan dan temuan tersebut, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri. DPRD Katanya, akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Pansus ini nantinya akan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujar Jumaga di Paripurna.(jpg)

Sumber: batampos.co.id