Tanjungpinang (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah resmi memotong
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah
Tanjungpinang.
Pemotongan mencapai 25 persen itu mendapat respon negatif dari mayoritas ASN di lingkup Pemko Tanjungpinang. Pemotongan tersebut dinilai tidak adil bagi OPD yang masuk kategori TPP ASN kecil. “Ini tidak adil untuk kami yang di OPD kecil,” ungkap salah satu ASN inisial B kepada hariankepri.com. Ia menyebutkan, pemotongan itu mungkin tidak terlalu terdampak bagi ASN yang berada di OPD mendapatkan TPP besar. “Kami yang mendapatkan TPP kecil, sangat berdampak sekali. TPP ini sangat kami butuhkan untuk membiaya hidup,’ujarnya.
Ia pun meminta kepada Wali Kota untuk meninjau kembali rencana pemotongan tersebut. Jika memang mau tetap dipotong harus bervariasi sesuai dengan besaran TPP di setiap OPD. “Kalau disamaratakan semuanya, ini sangat tidak adil bagi kami, ‘’tegasnya lagi. Hal senada juga diungkapkan oleh ASN lainnya bernama Ratih (bukan nama sebenarnya). Perempuan yang sudah belasan tahun di Pemko Tanjungpinang ini meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik untuk melakukan penyesuaian kembali.